Seutama Utama Manusia adalah Yang Paling Banyak Memberi Manfaat Untuk Orang Lain

Inilah Cara Berpuasa Menurut Agama Islam (My Article)

Assalamu'alaiukum wr wb

Alhamdulillah sudah lama Saya tidak menulis artikel di blog ini baru sekarang bisa menulis lagi. Semoga Allah memberkati Panjenengan Semua, amin.

Berikut Cara Berpuasa dan segala aspek yang berhubungan dengan masalah masalah Puasa menurut Agama Islam yang Saya ketahui.


Bismillahirrahmanirrahim.

Arti berpuasa menurut Islam adalah menahan diri dari aktivitas makan, minum dan berhubungan suami istri di waktu antara mulai terbit fajar (subuh) hingga maghrib dan dilaksanakan sesuai aturan aturan yang telah disebutkan dalam hadits hadits Rasulullah saw. termasuk diantaranya yang terpenting adalah mengendalikan nafsu.

Puasa dalam Islam bisa terbagi dalam 2 hal :

1. Puasa Wajib, terdiri : a. Puasa Ramadhan, yakni Puasa yang diwajibkan/ difardlukan kepada setiap Orang yang beriman sebagaimana tertera dalam surah Al Baqarah : 185 dst, dan pelaksanaannya dijelaskan di dalam hadits hadits yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. b. Puasa Kafarat, yakni Puasa yang dilakukan karena pernah melakukan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban agar dosa/ kesalahannya diampuni Allah swt. Dosa yang dimaksud itu adalah : i. Pernah bersumpah (yang diucapkan dengan lisan) akan melakukan suatu kebaikan namun tidak jadi dilaksanakan, ii. Pernah membunuh Orang Muslim dan tidak mampu membayar denda finansial, maka dia berkewajiban berpuasa 2 bualn berturut turut. iii. Pernah melakukan hubungan suami-istri dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka dia berkewajiban membayar denda/ kaffarat memberi makan kepada orang miskin (atau bisa siapa saja) namun dia tak mampu karena ekonominya, maka dia berkewajiban berpuasa selama 3 hari berturut turut diluar bulan Ramadhan. iv. Pernah disaat Dia melaksanakan Ibadah Haji tetapi tidak berkurban, dendanya adalah dengan cara berpuasa 3 hari sewaktu masih di Mekkah/ Madinah dan 7 hari sewaktu sudah kembali ke tanah airnya. c. Puasa Nadzar, yakni Puasa yang dikerjakan karena seseorang pernah bernadzar/ berjanji akan melakukan sesuatu bila hajatnya tercapai (semisal “saya akan bersedekah sekian jika anak saya diterima di pegawai negeri sipil” namun ketika anaknya diterima dia tidak jadi berpuasa) maka denda kaffarahnya adalah dengan berpuasa satu hari diluar puasa Ramadhan. d. Puasa Qadha’ karena tidak bisa melaknakan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan, umumnya terjadi karena seseorang sewaktu di bulan Ramadhan melakukan Safar/ perjalanan sehingga membatalkan puasanya, atau wanita yang Haid di bulan Ramadhan. Kafaratnya adalah wajib melakukan “hutang” puasa yang ditinggalkannya itu di luar bulan Ramadhan. 2. Puasa Sunat Puasa yang dikerjakan diluar bulan Ramadhan yang dilakukan secara sukarela dengan tujuan ingin mendapatkan Ridho Allah. Puasa ini terdiri dari : a. Puasa Senin Kamis b. Puasa Nabi Daud, sehari puasa sehari tidak berpuasa c. Puasa Putih, puasa yang dikerjakan pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan qamariyah. d. Puasa Arofah, puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharram. e. Puasa Syawal, puasa 6 hari di bulan Syawal

Tidak ada komentar: